Tinjauan Yuridis Pengangkatan Eks Narapidana Sebagai Komisaris BUMN
Admin
Tinjauan Yuridis Pengangkatan Eks Narapidana Sebagai Komisaris BUMN
Nurul Mutmainah dan Muhammad Abdurrahman Sudais.
Nrlmtmh@gmail.com
Masudaisss01@gmail.com
ABSTRACT
State-Owned Enterprises (BUMN) are business entities that are wholly or most of the capital owned by the state. Regarding this, it is necessary to know that BUMN has a fundamental and sectoral role in the pace of development of the Indonesian economy. Therefore, it is necessary to monitor and critical attitude by the community towards its operation. Recently, there has been a public skepticism about the commissioner appointment system. Several important points are used in mass discussions, which is how and who has the right to the position of a commissioner. What are the regulations for the appointment? Then in more detail, it also discusses the juridical and legal review of the appointment of a former corrupt convict as a commissioner. This litigation writing is compiled using statutory regulations or primary legal sources, doctrines, opinions, as well as articles and journals that can be used as analysis material to produce a study that describes the meaning and position of prisoners and the BUMN itself as well as regulations regarding how to appoint commissioners in BUMN.
Keywords:BUMN; Commissioner, Prisoners
ABSTRAK
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara. Mengenai hal tersebut perlu diketahui bahwa BUMN memiliki peran yang fundamental serta sektoral dalam laju perkembangan perekonomian indonesia. Maka dari itu, diperlukan pengawasan dan sikap kritis oleh masyarakat terhadap keberjalanannya. Akhir-akhir ini, timbul suatu pikiran skeptis masyarakat terhadap sistem pengangkatan komisaris BUMN. Ada beberapa poin penting yang dijadikan perbincangan massa, salah satunya adalah bagaimana dan siapa yang mempunyai hak terhadap kedudukan komisaris dalam suatu BUMN. Bagaimana regulasi dalam pengangkatannya. Kemudian secara lebih detail juga membahas tinjauan yuridis dan legal pengangkatan seorang eks narapidana koruptor sebagai komisaris. Penulisan litigasi ini disusun menggunakan peraturan perundang-undangan atau sumber hukum primer, doktrin, pendapat,serta artikel dan jurnal yang bisa dijadikan bahan analisis sehingga menghasilkan suatu kajian yang memaparkan pengertian dan kedudukan dari narapidana dan BUMN itu sendiri serta regulasi mengenai bagaimana pengangkatan komisaris dalam BUMN.
Kata Kunci: BUMN; Komisaris; Narapidana
Dapat Diakses Lengkap :
https://drive.google.com/file/d/1R5O6nw7SWdeed0mV0_3fpTp-XtlKzrO-/view
© Foto by Kompas Money