Melalui UKM-F Pseudorechtspraak, Fakultas Hukum Undip Kembali Mengirimkan Delegasi Simulasi Persidangan Akpol 2025
11 April 2025
Admin
Semarang, 11/04/2025 – Direktorat Akademik Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri, Bidang Hukum , bersama-sama Fakultas Hukum Undip yang diwakilkan oleh UKM-F Pseudorechtspraak, telah sukses menyelenggarakan kegiatan Praktik Hukum Peradilan Semu bagi Taruna Tingkat II Angkatan 58 Tahun Ajaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, 11 April 2025, di Auditorium Paramarta Akpol. Kegiatan ini bertujuan untuk saling bertukar pikiran dan kebermanfaatan dalam ilmu hukum antara Mahasiswa dan Taruna-Taruni Akpol. Praktik peradilan semu ini merupakan bagian integral dari kurikulum pendidikan hukum di Akpol, yang bertujuan mencetak perwira polisi yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam situasi nyata. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabidkum dan dihadiri oleh total 342 orang, yang terdiri dari 43 panitia dan 299 peserta didik/taruna.

Dalam Simulasi Persidangan kali ini, Tim dan Delegasi membawa kasus posisi terkait dengan tindak pidana dibidang Narkotika. Tahap pelaksanaan simulasi peradilan semu berlangsung sejak pukul 08.31 WIB hingga 11.45 WIB , diawali dengan penyampaian sinopsis materi dan pembacaan tata tertib sidang. Proses simulasi mengambil kasus Narkotika , di mana Tim dan Delgasi mempraktikkan alur persidangan lengkap berdasarkan KUHAP, mulai dari Pembacaan Surat Dakwaan, Eksepsi, Pembuktian, hingga Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim.
